Tinjauan Penerapan Konsep Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (Studi Kasus: Kabupaten Manggarai Barat)
Review of the Implementation of the Sustainable Tourism Destination Concept (Case Study: West Manggarai Regency)
DOI:
https://doi.org/10.31294/khasanah.v16i2.3398Keywords:
Implementasi, Destinasti, Parwisata Berkelanjutan, Kementerian PariwisataAbstract
Kabupaten Manggarai Barat dengan Labuan Bajo menjadi destinasi pariwisata super prioritas yang menerapkan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan. Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan pemantauan yang menyeluruh. Salah satu standar dan pedoman yang dapat digunakan sebagai pemantauan penerapan pariwisata berkelanjutan pada suatu wilayah ialah Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang telah mengadaptasi perubahan pada Standar Pariwisata Berkelanjutan kriteria destinasi yang dikeluarkan oleh Global Sustainable Tourism Council (GSTC). Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan penerapan konsep pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, penelitian ini diharapkan akan menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan upaya dalam penerapan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Penelitian ini menggunakan metode mix method exploratory design procedures. Data dikumpulkan melalui serangkaian wawancara dan kemudian dianalisis menggunakan skala penilaian 1 hingga 4, mengadaptasi dari Indonesia Sustainable Tourism Council (ISTC) yang awalnya digunakan untuk mengevaluasi desa wisata. Analisis data difokuskan pada struktur Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang terdiri dari empat bagian, yaitu 1) Pengelolaan Berkelanjutan, 2) Keberlanjutan Sosial Ekonomi, 3) Keberlanjutan Budaya, dan 4) Keberlanjutan Lingkungan. Kabupaten Manggarai Barat telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas dan memiliki citra pariwisata berkelanjutan sehingga dibutuhkan instrumen monitoring dan evaluasi terstandarisasi. Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan ini dapat dijadikan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi upaya pemenuhan konsep pariwisata berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai Barat. Penerapan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat telah mencakup seluruh bagian dari Pedoman Pariwisata Berkelanjutan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kegiatan dan kajian yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, penelitian ini memiliki tantangan, yaitu ketersediaan data yang terdokumentasi sebagai pemenuhan indikator pada Pedoman Pariwisata Berkelanjutan.
References
Alyanti, F., Kurniawati, Anggun YBB, J., & Moerthi, D. C. (2022, December 11). Tujuh Arahan Presiden dan Transformasi Labuan Bajo Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Https://Setkab.Go.Id/Tujuh-Arahan-Presiden-Dan-Transformasi-Labuan-Bajo-Sebagai-Destinasi-Pariwisata-Super-Prioritas/.
BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2023). Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2023. https://ntt.bps.go.id/publication/2023/02/28/b42d42d6480b55670ba67964/provinsi-nusa-tenggara-timur-dalam-angka-2023.html
Bramwell, B., & Lane, B. (1993). Sustainable tourism: An evolving global approach. Journal of Sustainable Tourism, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.1080/09669589309450696
Bricker, K. S., & Schultz, J. (2011). Sustainable tourism in the usa: A comparative look at the global sustainable tourism criteria. Tourism Recreation Research, 36(3), 215–229. https://doi.org/10.1080/02508281.2011.11081668
Bushell, R., & Bricker, K. (2017). Tourism in protected areas: Developing meaningful standards. Tourism and Hospitality Research, 17(1), 106–120. https://doi.org/10.1177/1467358416636173
Global Sustainable Tourism Council. (2016, August 8). Sustainable Tourism Destination Standard for Indonesia Achieves GSTC-Recognition. Www.Gstcouncil.Org.
Ivankova, N. V., Creswell, J. W., & Stick, S. L. (2006). Using Mixed-Methods Sequential Explanatory Design: From Theory to Practice. Field Methods, 18(1), 3–20. https://doi.org/10.1177/1525822X05282260
Kementerian Pariwisata Indonesia. (n.d.). Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. In 2021. Retrieved March 13, 2024, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/203906/permenpar-no-9-tahun-2021
Linnes, C., Agrusa, J., Ronzoni, G., & Lema, J. (2022). What Tourists Want, a Sustainable Paradise. Tourism and Hospitality, 3(1), 164–183. https://doi.org/10.3390/tourhosp3010013
Wagenseil, U., Wyss, M., & Huck, L. (2022). The Case of Sustainable Tourism Development in Alpine Destinations: Importance, Implementation, and the Role of the Local DMO. Tourism Planning and Development. https://doi.org/10.1080/21568316.2022.2107561
Yoopetch, C., & Nimsai, S. (2019). Science mapping the knowledge base on sustainable tourism development, 1990-2018. In Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Issue 13). MDPI. https://doi.org/10.3390/su11133631
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Roseven Rudiyanto, Elisabeth Klara Sekar Cahyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All articles published in Khasanah Ilmu - Jurnal Pariwisata Dan Budaya are licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
Under this license, authors retain copyright of their work and grant others the right to:
-
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
-
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Terms of Use:
Users are free to use the material under the following conditions:
-
Attribution — Proper credit must be given to the original author(s) and the source, a link to the license must be provided, and any changes made must be indicated.
-
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
The full license details can be accessed at: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
By submitting to Khasanah Ilmu - Jurnal Pariwisata Dan Budaya, authors agree to these licensing terms.










