Proses Peer Review

Setiap artikel yang masuk ke editorial akan dipilih melalui proses Tinjauan Awal oleh Dewan Editorial. Kemudian, artikel akan dikirim ke Peer Reviewer untuk diseleksi berikutnya dengan proses Double Blind Peer Review. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada Penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu dua bulan untuk waktu maksimum. Dalam setiap naskah, Peer Reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis. Peer Reviewer yang berkolaborasi dengan Justian adalah para ahli sesuai bidang masing-masing.

Semua naskah yang masuk akan diseleksi oleh dewan editorial. Naskah yang dievaluasi oleh editor yang tidak sesuai dengan kriteria jurnal akan ditolak tanpa tinjauan eksternal. Naskah yang dievaluasi agar menarik minat pembaca kami dikirim ke reviewer dengan sistem Double Blind Peer Review. Editor kemudian membuat keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dengan beberapa kemungkinan yaitu: ditolak, revisi diperlukan, atau diterima.

Editor memiliki hak untuk memutuskan naskah mana yang nantinya harus dipublikasikan.

Proses Review:

  1. Penulis mengirimkan naskah
  2. Tinjauan awal oleh Editor (beberapa naskah mungkin ditolak atau dikembalikan sebelum proses peninjauan). Jika tidak sesuai dengan ruang lingkup JUSTIAN, maka akan dikembalikan untuk ditolak, jadi jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan JUSTIAN yang teratur, maka makalah akan dikembalikan kepada penulis, jika sesuai maka editor akan menugaskan kepada reviewer.
  3. Proses review dilakukan dengan cara blind review. Total reviewer 1 (satu) atau dua (2) orang, jika hasil penilaian tidak seimbang, maka akan diserahkan kepada reviewer tambahan. Batas maksimum adalah dua bulan untuk meninjau.
  4. Keputusan editor
  5. Konfirmasi kepada penulis