|
AKREDITASI |
Etika Publikasi
Komunikasi: Jurnal Komunikasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik dalam penerbitan akademik. Pernyataan etika publikasi ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
1. Etika Penulis (Author Ethics)
Penulis yang mengajukan naskah ke Komunikasi: Jurnal Komunikasi wajib memastikan bahwa:
- Artikel yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diproses di jurnal lain.
- Seluruh data dan hasil penelitian disajikan secara jujur, akurat, dan bertanggung jawab tanpa manipulasi atau fabrikasi data.
- Sumber rujukan yang digunakan telah dikutip secara tepat sesuai kaidah penulisan ilmiah.
- Semua pihak yang berkontribusi signifikan terhadap penulisan artikel dicantumkan sebagai penulis (authorship), dan tidak ada penulis fiktif (ghost authorship).
- Setiap potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang berkaitan dengan penelitian atau penulisan artikel harus diungkapkan secara jelas.
- Apabila ditemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib bekerja sama dengan editor untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel (retraction).
2. Etika Editor (Editor Ethics)
Editor Komunikasi: Jurnal Komunikasi bertanggung jawab untuk:
- Menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah tanpa memandang latar belakang penulis seperti ras, gender, afiliasi institusi, atau pandangan politik.
- Menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah yang dikirimkan dan tidak mengungkapkannya kepada pihak lain selain yang terlibat dalam proses editorial.
- Mengambil keputusan penerimaan atau penolakan artikel secara objektif berdasarkan hasil penelaahan sejawat (peer review).
- Menghindari konflik kepentingan dalam menangani naskah dan mendelegasikan proses editorial apabila terdapat potensi konflik.
- Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme, duplikasi publikasi, atau manipulasi data, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Etika Reviewer (Reviewer Ethics)
Reviewer memiliki kewajiban untuk:
- Melakukan penelaahan naskah secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi.
- Memberikan masukan ilmiah yang jelas, berbasis argumen akademik, dan bebas dari unsur personal.
- Menginformasikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika lainnya.
- Menolak melakukan review apabila terdapat konflik kepentingan dengan penulis atau topik penelitian.
4. Etika Penerbit (Publisher Ethics)
Sebagai penerbit, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) bertanggung jawab untuk:>
- Menjamin independensi editorial dan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan ilmiah editor.
- Mendukung penerapan standar etika publikasi dan praktik penerbitan yang baik.
- Menyediakan sistem pengelolaan jurnal yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui Open Journal Systems (OJS).
- Menjaga arsip dan keberlanjutan akses terhadap artikel yang telah diterbitkan.
5. Penanganan Pelanggaran Etika
Komunikasi: Jurnal Komunikasi akan menangani setiap dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius dan profesional. Tindakan yang dapat diambil meliputi:
- Penolakan naskah sebelum publikasi
- Permintaan revisi atau klarifikasi
- Penerbitan koreksi (correction)
- Penarikan artikel (retraction)
- Pemberitahuan kepada institusi afiliasi penulis jika diperlukan
6. Kebijakan Plagiarisme
Komunikasi: Jurnal Komunikasi menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap plagiarisme. Setiap naskah akan diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme. Artikel dengan tingkat kemiripan yang melebihi batas kewajaran atau mengandung unsur plagiarisme akan ditolak.


