Edukasi Halal Awareness dalam Konsumsi dan Produksi di Desa Wisata Margaluyu, Pangalengan Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.31294/abdiekbis.v5i1.5528Keywords:
Kesadaran Halal, Pariwisata Halal, Sertifikasi HalalAbstract
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian suatu daerah, termasuk Desa Wisata Margaluyu di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Salah satu aspek krusial yang mendukung pariwisata adalah kuliner, karena makanan sering kali menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Dalam konteks global, termasuk di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kehadiran kuliner halal menjadi semakin penting. Desa Margaluyu memiliki potensi wisata yang besar, namun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aspek halal masih perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing wisata dan kepercayaan konsumen. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran halal (halal awareness) dalam konsumsi dan produksi bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sasaran program ini adalah para pelaku usaha kecil di Desa Margaluyu, termasuk pelaku usaha pengelola wisata. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pelatihan, yang terdiri dari beberapa tahapan: 1) Pemberian kuesioner pre test dan post test yaitu sebelum dan sesudah pelaksanaan edukasi dan sosialisasi untuk mengetahui tingkat literasi terkait produk halal dan sertifikasi halal; 2) Penyuluhan tentang pentingnya halal dan manfaatnya; 3) Pelatihan teknis tentang cara memastikan kehalalan produk; 4) Pemberian pendampingan dan konsultasi bagi UKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan tingkat pemahaman kesadaran halal 89,5% (post test) sebelumnya pre test (66,5%), konsumsi halal 89,5% (post test) sebelumnya pre test (54,5%) dan pemahaman produk halal 88,5% sebelumnya (67,5%). Rekomendasi agar program dapat dijalankan secara berkelanjutan untuk memastikan penerapan standar halal yang konsisten. Selain itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah, kerjasama antara masyarakat, dunia industri dan akademisi dalam keberlanjutan UKM.
References
Aldrin Sparks. (2015). Self-Identity and the Theory of Planned Behavior: Assesing the Role of Identification with Green Consumerism. Social Psychology Quarterly, 55(4), 388. https://doi.org/10.2307/2786955
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. (2023, Desember 26). Indonesia Masuk Tiga Besar SGIE Report 2023, BPJPH: Penguatan Ekosistem Halal Makin Menunjukkan Hasil Positif | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. bpjph. https://bpjph.halal.go.id/detail/indonesia-masuk-tiga-besar-sgie-report-2023-bpjph-penguatan-ekosistem-halal-makin-menunjukkan-hasil-positif
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (n.d.). Desa Wisata margaluyu. Jadesta. Retrieved Maret 30, 2024, fromhttps://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/margaluyu
Laily, N. (2013). Pengaruh Kesadaran Produk Halal, Etika Bisnis, dan Label Halal terhadap Keputusan Pembelian Konsumen. Jurnal Akuntansi & Manajemen Bisnis, 21(1), 32-40
Madjid, S. S. & Hasan, H. A. (2022). Analisis Peluang, Tantangan dan Strategi Industri Halal di Indonesia (Pada Masa Pandemic Covid-19). Jurnal Pilar, 13(1), 17-32. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/pilar/article/view/7734/4819
Mursidah, I., & Fartini, A. (2023). Strategi Mengembangkan Gaya Hidup Halal di Banten: Pengembangan Industri Produk Halal dan Kesadaran Bersyariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 893-904. DOI: 10.29040/jiei.v9i1.7656
Nasrulloh, N., Adiba, E. M., & Effendi, M. N. (2023). Pengembangan Potensi Pariwisata Halal Pesisir Bangkalan Madura: Identifikasi Peranan Bank Syariah. Muslim Heritage, 8(1), 79-102. DOI: 10.21154/muslimheritage.v8i1.4989
Nasution, L. Z. (2020). Penguatan Industri Halal bagi Daya Saing Wilayah: Tantangan dan Agenda Kebijakan. Journal of Regional Economics Indonesia, 1(2), 33-57. DOI: 10.26905/jrei.v1i2.5437
Nasution, A., & Tanjung, H. (2016). Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Pratiwi, S. R., Dida, S., & Sjafirah, N. A. (2018). Strategi Komunikasi dalam Membangun Awareness Wisata Halal di Kota Bandung. Jurnal Kajian Komunikasi, 6(1), 78-90. DOI: https://doi.org/10.24198/jkk.v6i1
Qoniah, R. (2022). Tantangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Produk Halal Indonesia di Pasar
Global. Halal Research, 2(1), 52-63. DOI: https://doi.org/10.12962/j22759970.v2i1.246
Rohmanuddin, T. N., Sulistijono, S., Susanti, D., Abdul, F., Nurdiansyah, H., & Ramadhani, M. (2023). Upaya Sertifikasi Halal Produk Minuman pada UMKM untuk Mempermudah Kewirausahaan Mandiri. Segawati, 7(4), 507-514. DOI: https://doi.org/10.12962/j26139960.v7i4.531
Saputro, J. D. H., Wilujeng, I. P., & Pratikto, H. (2021). The influence of halal awareness and halal certificate on Purchase Intention through brand image. Halal Development: Trends, Opportunities and Challenges, 5662. https://doi.org/10.1201/9781003189282-10.
Sayekti, N. W. (2020). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia. Kajian, 23(3), 159-171. DOI: 10.22212/KAJIAN.V24I3.1866
Setiadi, N. J. (2019). Perilaku Konsumen: Teori dan Praktik dalam Perspektif Indonesia. Jakarta: Kencana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sufyati HS, Nurkhafifah Matondang, Tati Handayani, Nobelson Nobelson, Munasiron Miftah, Anggi Angga Resti, Sularso Budilaksono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.