Transformasi Digital Perpajakan: Pendampingan dan Sosialisasi Simulasi dalam Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Menggunakan Sistem Coretax
DOI:
https://doi.org/10.31294/abdiekbis.v6i1.12266Keywords:
Pelaporan SPT, PPh OP, Sistem Coretax, Transformasi Digital PerpajakanAbstract
Transformasi digital di bidang perpajakan di Indonesia memasuki babak baru dengan implementasi sistem Coretax. Kondisi ini membawa perubahan besar dalam cara Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melaporkan SPT Tahunan. Idealnya sistem Coretax menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan otomatis. Namun demikian, transisinya tidak luput dari tantangan teknis bagi WP OP. Kendala yang ditemui pada mitra kegiatan abdimas yaitu Karyawan PT EVOTEKS kesulitan dalam memahami alur kerja mengenai pelaporan SPT PPh OP melalui sistem Coretax. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai pelaporan SPT PPh OP dengan menggunakan sistem Coretax. Sehingga efisiensi administrasi pajak dan tingkat kepatuhan pajak yang berkelanjutan dapat tercapai. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan active learning dengan teknik literasi, pendampingan dan sosialisasi simulasi menggunakan simulator Coretax dalam pelaporan SPT PPh OP. Hasil kegiatan menunjukkan rata-rata peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan sistem Coretax untuk pelaporan SPT PPh OP sebesar 81%. Kegiatan ini memberikan manfaat bagi mitra dengan peningkatan literasi perpajakan digital pada sistem Coretax mengenai pembuatan konsep SPT, pengisian induk SPT Tahunan OP, dan memahami fitur prepopulated. Program ini berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan wajib pajak OP pada Karyawan PT EVOTEKS. Capaian kegiatan abdimas berupa penguasaan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif dan meningkatkan kepatuhan pajak sukarela bagi mitra.
References
Daftar Pustaka
Aisyah. (2025). Sosialisasi Pelatihan Penggunaan Coretax Untuk SPT Tahunan Dan Aktivasi Akun Orang Pribadi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mandiri ( JPMM ), 4(1). https://doi.org/Doi : 10.556442
Anggraeni. (2025). Peran Coretax Sebagai Inovasi Digital Pelaporan Pajak SPT Masa PPh 21. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi, 4(2), 583–597. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/jurrie.v4i2.6167
Aqilah. (2025). Analisis Efisiensi Administrasi Core Tax Administration System (CTAS): Studi Kasus pada PT X. MASMAN: Master Manajemen, 3(2), 205–215. https://doi.org/https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.829
Aulia. (2025). Digitalisasi Administrasi Perpajakan Menggunakan Coretax oleh Mahasiswa KKLP STIE YPUP Makassar di Kantor Konsultan Pajak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(9). https://jurnalpengabdianmasyarakatbangsa.com/index.php/jpmba/index
DJP. (2024). Coretax DJP. Direktorat Jenderal Pajak. https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login
Herdiyanti. (2025). Pelatihan Administrasi dan Aplikasi Coretax untuk Pelaporan Pajak Penghasilan PPh 21 pada PT Derma Sembilan. Open Community Service Journal, 4(2), 269–276. https://doi.org/DOI: 10.33292/ocsj.v4i2.156
Jiandini. (2025). Adaptasi Wajib Pajak Terhadap Sistem Coretax (Studi Kasus: Perusahaan Jasa). Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 610–620. https://doi.org/https://doi.org/10.30640/abdimas45.v4i2.5265
Kemenkeu. (2023). PSIAP. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pub. L. No. PMK No.81 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/306614/pmk-no-81-tahun-2024
Muniroh. (2025). Prosedur Pelaporan PPh 21 Karyawan Tetap Pada PT X Dengan Menggunakan Coretax. Jurnal Ilmiah Fokus Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2). https://ejournal.stiepena.ac.id/index.php/fokusemba
Nataherwin. (2025). Pelatihan Penggunaan Coretax System untuk Pelaporan Perpajakan di PT Koilima Putra Mandiri. Jurnal Pustaka Mitra, 5(5), 265–269. https://doi.org/https://doi.org/10.55382/jurnalpustakamitra.v5i5.1155
Nathanael. (2025). Peran Coretax dalam Kepatuhan Wajib Pajak Pelaporan PPH 21 di Indonesia. JUMMA’45: Jurnal Mahasiswa Manajemen Dan Akuntansi, 4(2), 193–202. https://doi.org/https://doi.org/10.30640/jumma45.v4i2.5042
Oding. (2025). Implementasi Sistem Coretax: Studi pada Klien KJA AW&L. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi, 4(2), 668–674. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/jurrie.v4i2.6207
Panjaitan. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi2, 2(4), 51–60. https://doi.org/https://doi.org/10.54066/jura-itb.v2i3.2560
Republik Indonesia, Pub. L. No. Peraturan Pemerintah Nomor 58 (2023).
Sadam. (2025). Transformasi Pelayanan Publik: Implementasi Aplikasi Core Tax dalam Meningkatkan Etika Kepatuhan dan Akuntabilitas Administrasi Perpajakan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11.D), 108–119. https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11993
Utama. (2025). Implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) terhadap efisiensi kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN: Master Manajemen, 3(2), 43–56. https://doi.org/https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Reni Hariyani, Tio Prasetio, Fenti Sofiani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










