ANALISIS PERENCANAAN PENGGUNAAN PAGU ANGGARAN DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KEGIATAN DI BIDANG PARIWISATA PADA DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA SUKABUMI

ANALISIS PERENCANAAN PENGGUNAAN PAGU ANGGARAN DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KEGIATAN DI BIDANG PARIWISATA PADA DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA SUKABUMI

Penulis

  • Gia Kanias Universitas Muhammadiyah kota Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.31294/justika.v3i1.1747

Abstrak

ABSTRAK

Gia Kanias (2030615001) Analisis  Perencanaan Penggunaan Pagu Anggaran Dalam Meningkatkan Efektivitas Kegiatan Di Bidang Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Kota Sukabumi.

Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi merupakan lembaga yang yang berperan dalam membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kepemudaa, Olahraga dan Bidang pariwisata yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantu yang ditugaskan kepada Daerah. Penelitian ini bertujuan : (1)Untuk menjelaskan bagaimana perencanaan anggaran yang di turunkan ke SKPD. (2) Untuk menjelaskan bagaimana pagu anggaran yang digunakann dibidang pariwisata selama satu tahun. (3) Untuk menjelaskan bagaimana efektivitas perencanaan anggaran di bidang pariwisata. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan terjun langsung ke lapangan yang dilakukan di DISPORAPAR Kota Sukabumi. Data yang diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara dan Studi Dokumentasi. Langkah yang ditempuh untuk tujuan penelitian (1) melakukan penelitian terhadapt bagaimana pagu anggran bias turun ke setiap SKPD/Dinas. (2) Melakukan penelitian bagaimana pagu anggaran di gunakan di bidang pariwisata. (3) menghitung efektivitas dengan melihat data pada laporan realisasi anggaran Bidang Pariwisata Tahun 2020-2021.

Hasil penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa : (1) Proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Disporapar Kota Sukabumi khusunya Bidang Pariwisata semua sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. (2) Pagu anggaran yang digunakan di bidang pariwisata sudah mengikuti alur yang benar yang telah ditentukan oleh kasubag perencanaan dan keuangan disporapar. (3) Pelaksanaan anggaran belanja di Disporapar Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2020-2021 sudah efektiv. Ditemukan bahwa persentase rasio tahun 2020 sebesar 98% yang dapat dikatakan efektiv dan tahun 2021sebesar 100% yang dapat dikatakan sangat efektiv. Dalam pemerintahan khusunya di bidang pariwisata sudah melakukan efektifitas maximal 100% karena jika lebih dari 100% itu dianggap pemborosan anggaran dan tidak efisien.

 

Kata Kunci : Penggunaan Pagu Anggaran Dalam Meningkatkan Efektivitas Kegiatan di Bidang Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi

ABSTRAK

Gia Kanias (2030615001) Analisis  Perencanaan Penggunaan Pagu Anggaran Dalam Meningkatkan Efektivitas Kegiatan Di Bidang Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata Kota Sukabumi.

Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi merupakan lembaga yang yang berperan dalam membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kepemudaa, Olahraga dan Bidang pariwisata yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantu yang ditugaskan kepada Daerah. Penelitian ini bertujuan : (1)Untuk menjelaskan bagaimana perencanaan anggaran yang di turunkan ke SKPD. (2) Untuk menjelaskan bagaimana pagu anggaran yang digunakann dibidang pariwisata selama satu tahun. (3) Untuk menjelaskan bagaimana efektivitas perencanaan anggaran di bidang pariwisata. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan terjun langsung ke lapangan yang dilakukan di DISPORAPAR Kota Sukabumi. Data yang diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara dan Studi Dokumentasi. Langkah yang ditempuh untuk tujuan penelitian (1) melakukan penelitian terhadapt bagaimana pagu anggran bias turun ke setiap SKPD/Dinas. (2) Melakukan penelitian bagaimana pagu anggaran di gunakan di bidang pariwisata. (3) menghitung efektivitas dengan melihat data pada laporan realisasi anggaran Bidang Pariwisata Tahun 2020-2021.

Hasil penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa : (1) Proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Disporapar Kota Sukabumi khusunya Bidang Pariwisata semua sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. (2) Pagu anggaran yang digunakan di bidang pariwisata sudah mengikuti alur yang benar yang telah ditentukan oleh kasubag perencanaan dan keuangan disporapar. (3) Pelaksanaan anggaran belanja di Disporapar Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2020-2021 sudah efektiv. Ditemukan bahwa persentase rasio tahun 2020 sebesar 98% yang dapat dikatakan efektiv dan tahun 2021sebesar 100% yang dapat dikatakan sangat efektiv. Dalam pemerintahan khusunya di bidang pariwisata sudah melakukan efektifitas maximal 100% karena jika lebih dari 100% itu dianggap pemborosan anggaran dan tidak efisien.

 

Kata Kunci : Penggunaan Pagu Anggaran Dalam Meningkatkan Efektivitas Kegiatan di Bidang Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-06-15