Implementasi Akuntansi Agrikultur, Biologis Pada Sektor Pertanian Di Kabupaten Kudus Berbasis Maqashid Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31294/jasika.v4i2.5220Keywords:
akuntansi pertanian, sektor agrikultur, standar akuntansiAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset biologis dalam kaitannya dengan konsep maqashid al-syariah dan PSAK 69 terhadap kualitas informasi laporan keuangan pada sektor pertanian di Kabupaten Kudus. Penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan paradigma interpretatif adalah metodologi yang digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pertanian di Kabupaten Kudus telah memenuhi kriteria yang relevan, khususnya PSAK 69: Agrikultur, sehubungan dengan identifikasi, penilaian, dan pengungkapan aset biologis. Informasi laporan keuangan menjadi lebih relevan dan dapat diandalkan ketika aset biologis diperlakukan sesuai dengan PSAK yang sesuai, yang memfasilitasi pemahaman pengguna atas laporan keuangan. Membuat penilaian yang tepat dapat didasarkan pada hal tersebut, khususnya dalam domain manajemen. Mengenai gagasan maqashid al-syariah, para ahli belum dapat sepenuhnya menjelaskan bagaimana gagasan ini digunakan di tempat kerja. Namun, divisi akuntansi dan pelaporan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus telah menerapkan konsep maqashid al-syariah dalam mengelola aset biologis dan membuat laporan keuangan sehingga laporan keuangan menjadi relevan dan berkualitas.
References
Anwar, Ravi Choirul, and Amrie Firmansyah. 2020. “Implementasi Akuntansi Agrikultur Pada Perusahaan Sektor Pertanian Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang 8(2): 85. doi:10.32493/jiaup.v8i2.4676.
Apriyanti, Hani Werdi. 2017. “Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan Antara Teori Dan Praktik.” Jurnal Akuntansi Indonesia 6(2): 131. doi:10.30659/jai.6.2.131-140.
Bakshi, R. 2001. “Solitary Inflammatory Demyelination in the Brain or Spinal Cord with Tumor-like MRI Presentations [2].” Archives of Neurology 58(4): 677. doi:10.1001/archneur.58.4.677.
BPS. 2023. “Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023.” BPS Kota Pekanbaru.
Farida, Ike. 2013. “Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berdasarkan International Accounting Standard 41 Pada PT Perkebunan Nusantara VII (Persero).” Jurnal Akuntansi AKUNESA 2(1): 1–24.
Mulawarman, Aji Dedi. 2019. “Tazkiyah: Metodologi Rekonstruksi Akuntansi Pertanian.” Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan 8(2): 78. doi:10.25273/jap.v8i2.4656.
Nurhandika, Arief. 2018. “Implentasi Akuntansi Biologis Pada Perusahaan Perkebunan Indonesia.” Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA) Volume 20(22): 1–12.
Standar, Dewan, Akuntansi Keuangan, and Ikatan Akuntan Indonesia. 2022. “Draf Eksposur Pilar Standar Akuntansi Keuangan.” : 4. www.iaiglobal.or.id.
Suhendi. 2013. “Pandangan Maqashid Syariah Dalam Mencapai Kesempurnaan Konsepsi Ekonomi Islam.” IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita 2(2): 559–72. https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/download/36/36/.
Susilawati, Nilda. 2015. “Stratifikasi Al-Maqashid Al-Khamsah Dan Penerapannya Dalam Al-Dharuriyat, Al-Hajjiyat, Al-Tahsinyyat.” Mizani 2(1): 1–12.
Trina, Zulfa Ika. 2017. “ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI DAN DEPLESI ASET BIOLOGIS BERDASARKAN IAS 41 PADA PERUSAHAAN PETERNAKAN (Studi Kasus Pada CV. Milkindo Berka Abadi Kepanjen).”
Utomo, Riyanto, Nur Laila, and Khumaidah Abstrak. 2014. “Perlakuan Akuntansi Aset Biologis (Tanaman Kopi) Pada Pt. Wahana Graha Makmur-Surabaya.” Gema Ekonomi 03(01): 85–95. http://journal.unigres.ac.id/index.php/GemaEkonomi/article/view/234.
Yustriawan, Dian, and Muhammad Taufik Lesmana. 2020. “Pencatatan Akuntansi Pada Usaha Tani Padi (Oryza Sativa).” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis 20(20): 2623–50.