Desain, Kebudayaan, dan Kekuasaan: Analisis Identitas Pada Desain Logo Halal Kementerian Agama
DOI:
https://doi.org/10.31294/cakrawala.v25i2.12163Keywords:
Desain, Logo Halal, Kebudayaan, KekuasaanAbstract
Desain logo halal yang diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2022 telah memicu polemik di tengah masyarakat. Penelitian ini mengkaji konsep desain yang ditampilkan oleh desain logo halal tersebut lalu menganalisisnya dengan pendekatan teori relasi kekuasaan dari Michel Foucault serta teori identitas dari Amin Maalouf. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konsep identitas yang ada pada desain logo halal yang baru Analisis dilakukan melalui tahapan-tahapan kritik seni yang digagas oleh Nooryan Bahari. Penelitian ini berjenis kualitatif deskriptif dengan studi pustaka sebagai instrumen pengambilan data. Data dikumpulkan dari berbagai literatur dan dokumen yang terkait dengan objek penelitian. Analisis data dilakukan melalui tahapan-tahapan kritik seni yaitu, deskripsi, analisis formal, dan interpretasi. Dari penelitian ini didapatkan kesimpulan berupa adanya skema hegemoni kekuasaan dari representasi kultural yang ditampilkan oleh desain logo. Karakter kekuasaan yang beroperasi adalah kekuasaan disipliner yang berhasil membentuk norma kesepahaman pada masyarakat terkait desain logo. Kekuasaan disipliner tersebut diperkuat oleh konteks dualisme dan persaingan identitas antara kelompok nasionalis religius dengan sekuler.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wirawan Sukarwo, Faisal Akbar, Abu Maskur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


