Prosedur Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Griya Pada PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mayestik Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.31294/jab.v1i1.382Keywords:
Kredit Pemilikan Rumah,, Murabahah, PembiayaanAbstract
PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu Bank BUMN terbesar di Indonesia. Lembaga perbankan keuangan yang berfungsi sebagai penyalur dana masyarakat melalui produk-produk yang ditawarkan, salah satu produknya yaitu Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Griya BSM. Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru ataupun bekas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembiayaan KPR Griya BSM pada PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Mayestik Jakarta. Penelitian menggunakan metode kualitatitif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara, obesrvasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan prosedur pembiayaan KPR Griya BSM terbagi menjadi 9 tahapan yaitu, permohononan pembiayaan, pengumpulan data, verifikasi data, penginputan data, survey dari pihak bank, persetujuan pembiyaan, pengikatan atau akad, pencairan dana dan monitoring, dengan pembiayaan menggunakan akad murabahah.
References
Ajija, S. R. (2018). Koperasi BMT. Teori, aplikasi dan Inovasi. Karanganyar, Jawa Tengah: CV. Inti Media Komunika.
Azmi, F. (2015). Fakttor Internal dan Eksternal yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Garduasi, 34(1), 53-70.
Ilyas, R. (2015). Konsep Pembiayaan dalam Perbankan Syari'ah. Jurnal Penelitian, 9(1), 183-204.
Indrawati. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Manajemen dan Bisnis Konvergensi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: PT. Refika Aditama.
Kristianto. (2011). Psikologi Pemasaran. Yogyakarta: Buku Seru .
Najib, M. A. (2017). Penguatan Prinsip Syariah Pada Produk Bank Syariah. Jurnal Jurisprudence, 7(1), 15-28.
Satria, M. R. (2018). Analisis Perbandingan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pada Bank Konvensional Dengan Pembiayaan Mrabahan (KPR) Pada Bank Syariah. Amwaluna : jurnal Ekonomi dan Keuangan syariah, 2(1), 107-117.
Wafa, M. (2017). Hukum Perbankan Dalam Sistem Operasional Bank Konvensional Dan Bank Syariah. Koordinat, XIV(2 ), 257-270.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yunita Putri, I Ketut Martana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.