Analisis Peran Paralegal Dalam Implementasi Prosedur Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (Studi pada Kantor Hukum Prisma Nusa Consulting Kota Jakarta Pusat)
DOI:
https://doi.org/10.31294/jab.v3i1.1973Keywords:
paralegal, Administrasi, hukumAbstract
Saat ini hampir semua lini kehidupan sehari-hari telah terhubung dengan internet dengan begitu masif karena Revolusi Industri 4.0. Perkembangan teknologi ini turut memengaruhi sistem layanan pemerintah. Salah satu bentuk revolusi teknologi tersebut hadir dalam bentuk aplikasi Pendaftaran Perkara Secara Elektronik (e-Court). E-Court merupakan aplikasi yang berguna untuk membantu kerja para pengacara di dalam melakukan pendaftaran perkara secara online. Aplikasi E-Court merupakan suatu instrumen dalam pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara elekronik yang antara lain meliputi pembayaran secara online, input berkas,  pemanggilan sidang secara online, dan persidangan secara online. Saat ini, untuk beberapa persyaratan yang harus diinput melalui aplikasi e-court bahkan dapat dilaksanakan oleh tenaga paralegal yang tidak berlatar belakang lulusan fakultas hukum. Staf paralegal yang bukan lulusan fakultas hukum ini sangat  membantu para pengacara di dalam melakukan proses administrasi pendaftaran perkara secara elektronik. Berdasarkan hal tersebut maka, tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja peran paralegal dalam implementasi prosedur administrasi pendaftaran perkara secara elektronik dan bagaimana prosedur pendaftaran perkara secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan, dan mendalam.
Â
References
Arliman, L. (2017). Pendidikan Paralegal Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Perlindungan Anak. UIR Law Review, 1, 63.
Black, H. C. (2019). Black’s Law Dictionary (B. A. Garner (ed.); 11th ed.). West (Thomson Reuters).
Darma Wijaya, R. I. (2018). Prosedur Administrasi Penjualan Bearing Pada Usaha Jaya Teknika Jakarta Barat. Perspektif, XVI No. 1.
Diah, S. . (2018). Administrasi Perkantoran. Indomedia Pustaka.
Fahmi, I. (2014). Manajemen produksi dan Operasi (1st ed.). Penerbit Alfabeta.
Hadari, N., & Mimi, M. (2015). Penelitian Terapan. UGM Press.
Iqbal, M., Susanto, & Moh, S. (2019). Efektifitas Sistem Administrasi E-Court Dalam Upaya Mendukung Proses Administrasi Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan Di Pengadilan. JURNAL ILMU HUKUM: Fakultas Hukum Universitas Riau, 8.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2021). Permenkumham No. 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Moleong,J, L. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revi). PT Remaja Rosdakarya.
Mumtaza, A., Zamahsari, H. A., & Mahameru, Y. (2020). Implementasi Aplikasi E-Court Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Baik di Pengadilan Nengeri Kota Malang. Jurnal Teknologi Dan Komunikasi Pemerintahan, 2, 58–74.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jeffry Latumahina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.